DKI Hargai Kontribusi Pengembang

Kompas, Rabu, 31 Juli 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bersikukuh menghentikan izin reklamasi di lokasi yang belum timbul daratan hasil reklamasi. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menghargai hak pengembang yang sudah memberikan kontribusi.