Kompas, Jumat, 21 Juni 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima dividen tunai sekitar Rp 100,4 miliar dari saham PT Delta Djakarta Tbk. Meskipun demikian, Pemprov DKI tetap berniat menjual seluruh saham yang ada di produsen minuman beralkohol tersebut.