Pergub No 206 Juga Jadi Dasar Jakpro Kerja

Kompas, Jumat, 21 Juni 2019

PT Jakarta Propertindo mengelola Pulau D berdasarkan Pergub No 120/2018 dan Pergub No 206/2016. Belum ada titik temu dari pro-kontra Pergub No 2016/2016.