Indopos, Jumat, 21 Juni 2019
Polemik terhadap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk 932 bangunan di Pulau D, sejatinya telah melalui kajian semua aspek. Termasuk kajian terhadap risiko lingkungan.