Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap menuntaskan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun Anggaran 2018.
“Diperolehnya wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan berarti kita selesai sampai puncak. Tidak. Ini artinya, kita harus terus-menerus meningkatkan. Dan ke depan PR yang masih ada akan kita segera tuntaskan,” kata Anies seusai mengikuti Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD DKI TA 2018 di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemprov DKI akan tetap memprioritaskan pengelolaan keuangan, di antaranya, pertama, pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah. Pembenahan itu melalui program noncash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan, untuk mewujudkan kemudahan pelayanan, menjamin akurasi penerimaan, serta mencegah terjadinya penyelewengan.
Kedua, pengembangan dan integrasi sistem pembayaran dan pembayaran pajak ke kas negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan realtime.
Ketiga, peningkatan akuntabilitas administrasi belanja sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Keempat, pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Aset.
“Untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya pemerintah daerah yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Aset,” ujar Anies Baswedan.
Kelima, mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK RI.
Anies Baswedan menyadari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan. “Oleh karena itu, saya berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan maupun koreksi yang membangun, sehingga pada akhirnya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik dan akuntabel,” ungkap Anies Baswedan.