Jakarta, 17 Agutus 2015
“Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya. Kita sekarang telah merdeka! Mulai saat ini kita menyusun negara kita! Negara merdeka, Negara Republik Indonesia.” Cuplikan kata-kata Bung Karno tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Efdinal selaku inspektur upacara peringatan HUT RI ke-70, Sabtu (17/8) yang dilaksanakan di halaman gedung Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Upacara kali ini diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan perwakilan dan irtama, bertindak selaku komandan upacara adalah John Ferdinand Rotinsulu
Dalam pidato Ketua BPK RI yang dibacakan tersebut juga disampaikan bahwa Sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selama 69 tahun usia BPK mengawal keuangan negara, BPK mengalami dinamika perkembangan sejalan dengan perkembangan kemajuan negara Indonesia. Di era reformasi, BPK mengalami lonjakan perkembangan yang signifikan dengan adanya amandemen UUD 1945. Terlebih sejak Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara terbit pada tahun 2003-2004,serta undang-undang No.15 Tahun 2006 tentang BPK yang menegaskan peran BPK sebagai satu-satunya Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara. Dukungan peraturan Perundang-undangan tersebut merupakan wujud kepercayaan rakyat kepada BPK.
Bagi penegak Hukum,laporan BPK menjadi masukan untuk menindaklanjuti temuan yang berindikasi tindak pidana. Dalam lima tahun terakhir (2010-2014) ,BPK menyerahkan 169 temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana senilai 2,29 Triliun kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum. Dan selama lima tahun terakhir juga (2010-1014) BPK menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp.77,61 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dan dari jumlah tersebut sebanyak 55,56% rekomendasi senilai 26,30 triliun telah selesai ditindak lanjuti. Selama lima tahun tindak lanjut penyerahan aset dan/atau penyerahan uang ke kas negara secara kumulatif senilai Rp 16,05 triliun. Jumlah ini merupakan sebagian aset dan atau uang negara yang berhasil diselamatkan BPK melalui pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK. Dirgahayu Republik Indonesia, mari kita dukung Gerakan Nasional “Ayo Kerja” 70 tahun Indonesia Merdeka.==== AF====