www.tribunnews.com, Jumat, 31 Desember 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melanjutkan komitmennya untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan mendaftarkan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (31/12/2021).
“UHC di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, yaitu menjadikan DKI Jakarta menjadi kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan,” jelas Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 11 juta warga DKI Jakarta menjadi peserta JKN-KIS.
Jumlah tersebut terdiri dari 40 persen atau 4,7 juta jiwa di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Tidak sampai di situ, komitmen Pemprov DKI Jakarta bukan hanya terlihat dari cakupan jumlah kepesertaan, namun pihaknya juga memberikan jaminan kesehatan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bukan berdomisili di DKI Jakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan sebagai upaya untuk memudahkan peserta JKN-KIS di wilayah Provinsi DKI Jakarta, BPJS Kesehatan terus membuka kesempatan bagi fasilitas kesehatan untuk menjalin sinergi dalam pemberian pelayanan.
Hingga saat ini, terdapat 696 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 167 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama.
“Tentu jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring dengan pertumbuhan cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah DKI Jakarta untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” kata Ghufron.
Ghufron mengapresiasi kepada seluruh FKTP di Provinsi DKI Jakarta yang telah mengimplementasikan sistem antrean online.
Menurutnya, dengan diimplementasikan layanan tersebut, bisa memberikan kepastian waktu layanan dan mengurangi antrean di FKTP.
“Di era revolusi industri 4.0, kami senantiasa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan melalui digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Kami berterima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mengintegrasikan layanan digital ke dalam Mobile JKN,” ungkap Ghufron.
Untuk itu, lanjut Ghufron, pihaknya berharap seluruh fasilitas kesehatan terus membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pemberian layanan bagi peserta JKN-KIS.
Sebagai informasi, di tahun 2021, BPJS Kesehatan telah memberikan penghargaan kepada Puskesmas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur sebagai Puskesmas paling berkomitmen dalam Pelayanan JKN-KIS.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih juga terpilih sebagai salah satu rumah sakit berkomitmen dalam pelayanan JKN-KIS. (*)