Perluas Cakupan Peserta, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

www.merdeka.com, Jumat, 31 Desember 2021

Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi menyepakati perjanjian kerja sama perluasan cakupan kepesertaan Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melalui kerja sama ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Jakarta mencapai 11 juta jiwa atau 98,39 persen.

“Ketika kita meningkatkan pertama kali mencapai angka mendekati 100 persen ini, itu energi yang dikeluarkan besar, tapi kita tahu sesudah itu maintain-nya akan lebih mudah,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya di Balairung DKI Jakarta, Jumat (31/12).

Anies berharap kerja sama tidak hanya dalam bentuk perluasan jumlah peserta, melainkan pertukaran data, sehingga pelayanan kesehatan bisa bersifat preventif dan promotif.

“Di mana data kesehatan memiliki fungsi untuk memantau, serta mengantisipasi lebih awal masalah kesehatan yang lebih lanjut,” kata dia.

“Kami di DKI tidak basa-basi ketika kami komitmen untuk jangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan di-deliver dengan sumber daya yang ditambah,” sambungnya.Dalam momentum itu pula, BPJS Kesehatan menyerahkan beberapa penghargaan, antara lain Puskesmas Ciracas meraih Penghargaan Komitmen Pelayanan JKN Tahun 2021 Kategori Puskesmas dan RSUD Budhi Asih sebagai salah satu RS Komitmen Pelayanan IJKN 2021 Kategori RS Kelas B. [yan]