www.liputan6.com, Rabu, 11 Oktober 2023
Liputan62
Tiga BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD tahun anggaran 2024. Ketiga BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, permintaan suntikan dana ini diajukan dalam pembahasan rancangan APBD 2024 bersama DPRD DKI Jakarta.
“Mekanisme internalnya adalah pembahasan di BP (Badan Pembina) BUMD dan juga di bawah koordinasi Sekda dan Asperkeu. Nah, di sana lah kemudian dilakukan penajaman sehingga diputuskan hanya tiga ini yang diajukan untuk PMD 2024,” kata Ismail kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).
Ismail merinci, Jakpro meminta PMD sebesar Rp2,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta fase 1B. Pada 2023, PMD untuk pembangunan LRT rute Velodrome-Manggarai ini telah diberikan sebesar Rp900 miliar dan ditambah Rp1,5 triliun.
Pada tahun 2024, Pemprov DKI menargetkan pembangunan trase Velodrome-Manggarai sudah bisa beroperasi sampai Stasiun Pramuka BPKP.
Kemudian, Jamkrida mengajukan PMD sebesar Rp200 miliar untuk pengembangan bisnis dan peningkatan kemampuan penjaminan di tahun 2024.
“Itu juga bagian dari tahapan yang diajukan dari Jamkrida untuk meningkatkan rasio tanggungan dia untuk dalam memberikan jaminan UMKM yang ada,” ucap Ismail.
MRT Ajukan PMD Rp5,1 Triliun
Terakhir, untuk MRT, diajukan PMD sebesar Rp5,1 triliun untuk tiga program prioritas, yaitu melanjutkan pembangunan MRT fase 2A dari Bundaran HI hingga Kota, memulai pembangunan MRT Fase 2B dari Kota ke Ancol, dan perencanaan MRT Fase 3 Timur-Barat.
Dari pengajuan ini, Ismail meminta ketiga BUMD tersebut untuk melengkapi rencana kerja yang matang, agar realisasi dari modal yang diberikan pemerintah dapat terukur dan tepat sasaran.
“Kita akan meminta mereka buat timeline. Tentunya harus tercermin dari progres pekerjaannya. Timeline juga bisa menjadi acuan kami dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi dari penyerapan anggaran,” kata Ismail.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Setujui APBD-P 2023 Rp79,52 Triliun
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp79,529 triliun. Sebagai informasi, APBD DKI Jakarta 2023 mulanya ditetapkan sebesar Rp81,58 triliun.
“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD DKI bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp79,529 triliun disetujui,” ujar Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa 19 September 2023.
Pras mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna pada Selasa 26 September mendatang.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan tanggal 8 September 2023 disepakati bahwa pelaksanaan permintaan persetujuan DPRD DKI Jakarta bersama Penjabat (Pj) Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 26 September 2023,” ujar Pras.
Rekomendasi DPRD ke Pemprov DKI
Adapun dalam tahun anggaran yang tersisa ini, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemprov untuk memprioritaskan beberapa isu.
Pertama, Komisi A bidang pemerintahan meminta Pemprov DKI segera melakukan pembayaran sisa upah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
“Komisi A merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja jasa lainnya yang telah lama tertunda. Sebagaimana kita ketahui kenaikan gaji PJLP menjadi komitmen Pemprov DKI sesuai keputusan gubernur nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi yang ditandatangani Pj gubernur sebesar Rp4.901.798 pada bulan Desember 2022,” kata Sekretaris Komisi A Karyatin Subiyantoro.
Selanjutnya, Komisi B bidang perekonomian dalam salah satu rekomendasinya mendorong Pemprov agar lebih optimal dalam mengatasi permasalahan pendistribusian pangan murah.
“komisi B merekomendasikan agar sistem distribusi bantuan pangan dikembalikan seperti semula agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Kecamatan,” kata Ketua Komisi B Ismail.
Komisi C bidang keuangan dalam salah satu rekomendasinya merekomendasikan agar menaikan Pajak Air Tanah (PAT) sebagai upaya mencegah penurunan muka tanah yang terus berlangsung di wilayah DKI Jakarta.
“Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada eksekutif untuk mempertimbangkan dan mengusulkan kenaikan Pajak Air Tanah dua atau tiga kali lipat yang berlaku saat ini dalam rangka mengendalikan dan menjaga kualitas lingkungan,” ujar Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas.