Pengarahan Anggota V di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta

Jumat, 9 Januari 2015, Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Tortama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas mengunjungi Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta tersebut memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk melakukan dialog dan tanya jawab dengan Anggota V BPK RI , Tortama KN V BPK RI serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal.

Anggota V BPK RI dalam arahannya meminta kepada seluruh pemeriksa untuk berpegang dengan Standar Pemeriksaan Keungan Negara (SPKN) dan nilai-nilai dasar BPK. Dengan berpegang kepada SPKN dan nilai-nilai dasar tersebut, BPK RI dapat menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

sementara itu, Tortama KN V BPK RI memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mengasah pengetahuan, keterampilan dan perilaku.

IMG_4698IMG_4849IMG_4694