BPK laksanakan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2023

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (7/2/2024).

Pada moment tersebut, Anggota V BPK RI sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengungkapkan bahwa pentingnya pertanggungjawaban laporan keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Publik memiliki harapan besar bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.”, ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta, Pj. Gubernur beserta jajarannya telah berupaya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan yang telah dilakukan.

Ahmadi menekankan agar tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian dan mendorong agar rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dan belum sesuai tindak lanjutnya dapat segera dituntaskan.

Selain pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan PT Jakarta Propertindo dan pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Partai politik tahun 2023.

Pada saat yang bersamaan, Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono, menyampaikan harapannya kepada jajarannya agar terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI Jakarta diharapkan agar kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Kedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” tegasnya.

Beliau memberikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memantau dengan cermat akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan memberikan rekomendasi yang mendukung.

“Sinergi ini terus terjalin, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta,” tutur Heru.