Penerapan RBA dan E-KKP

RBA 1Jakarta, 13 Maret 2011

Ketua Tim Pemeriksa LKPD DKI Jakarta TA 2011,      Syaefuloh Hidayat beserta para Pengendali Teknis dan Kalan DKI Jakarta mengadakan pengarahan  Tim Pemeriksa LKPD TA 2011 pada hari Rabu (13/3) di Auditorium Perwakilan Provinsi DKI  Jakarta. Pengarahan diikuti oleh seluruh Kasubtim dan   Anggota Tim. Agenda pengarahan tersebut yaitu, antara lain: metodologi pemeriksaan, peraturan/pedoman pemeriksaan,   tahapan audit, strategi dan pendekatan audit, penerapan Risk Based Audit (RBA), Elektronik KKP (E-KKP) dan simulasi     penerapan RBA dan E-KKP.

Langkah maju yang perlu dicatat adalah penerapan RBA dan E-KKP dalam pemeriksaan. RBA adalah salah satu pendekatan audit yang mengalokasikan sumber daya audit yang lebih besar pada area atau akun yang paling berisiko. Penerapan E-KKP di perwakilan masih sangat sederhana karena pada intinya hanya menggabungkan dan menyeragamkan seluruh file tim pemeriksa dalam bentuk soft copy agar memudahkan proses  konsolidasi dan reviu. Dalam prakteknya, pelaksanaan E-KKP harus tetap didukung KKP hard copy mengingat belum ada aturan baku yang mengatur mengenai hal ini.

Dalam sambutannya, Blucer W. Rajagukguk menyampaikan bahwa penerapan RBA dalam pemeriksaan LK adalah wajib,  mengingat keterbatasan sumber daya auditor dan kompleknya entitas Provinsi DKI Jakarta. Dengan diterapkannya RBA dalam pemeriksaan diharapkan pemeriksaan bisa lebih fokus dan mendalam pada akun yang dianggap beresiko tinggi.

Syaefuloh Hidayat, menjelaskan bahwa pola audit difokuskan terhadap penilaian SPI pada 46 entitas akuntansi penggabungan, menentukan akun beresiko dan sebaran akun pada SKPD. Manfaat yang akan diperoleh auditor menggunakan risk based audit approach yaitu auditor akan lebih efisien dan efektif sehingga dapat meningkatkan kinerja.(KA)