Kompas, Selasa, 12 Mei 2020
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati distribusi bantuan sosial dibagi per zona kecamatan. Mekanisme itu diyakini membuat pendistribusian bantuan tahap kedua bisa lebih terkendali.
Kompas, Selasa, 12 Mei 2020
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati distribusi bantuan sosial dibagi per zona kecamatan. Mekanisme itu diyakini membuat pendistribusian bantuan tahap kedua bisa lebih terkendali.