Zonasi Tiap Kecamatan Hindari Penerima Ganda

Kompas

Kompas, Selasa, 12 Mei 2020

Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati distribusi bantuan sosial dibagi per zona kecamatan. Mekanisme itu diyakini membuat pendistribusian bantuan tahap kedua bisa lebih terkendali.