Indopos, Selasa, 28 Juni 2016
Alokasi dana hibah sebesar Rp 400 miliar dari pempov DKI Jakarta kepada Kota Bekasi, perlu diawasi secara ketat. Penggunaan dana itu harus transparan, dan bertujuan untuk kepentiangan masyarakat setempat. jangan sampai, uang sebesar itu salah sasaran dan hanya dinikmati segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.