Warga MintaGanti Rugi Lahan Rp 150 Juta/Meter

Pos Kota, Kamis, 8 Juni 2017

Proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang ditargetkan operasional pada wal 2019, terancam molor. Setelah empat orang warga menuntut pemerintah ganti rugi tanahnya sebesar Rp 150 juta permeter.