www.suara.com, Kamis, 11 November 2021
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 masih membutuhkan bantuan dana dari APBD DKI. Sehingga usulan Komisi A DPRD DKI agar menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi tidak akan direalisasikan Pemprov DKI.
“Tentu harapan kami bersama Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD,” kata Riza, kemarin.
Meski begitu, dia menyebut pihaknya akan tetap mempelajari sejumlah rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI kepada Pemprov DKI.
“Itu kami nanti akan pelajari apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta pemberian dana hibah dari APBD untuk Bamus Betawi dihentikan, dukungan sebaiknya diberikan dalam bentuk kegiatan.
“Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatannya mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang Lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas pariwisata, nah lo ikut saja,” kata Mujiyono saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Rekomendasi ini dimasukkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.