Wagub DKI: Normalisasi Sungai Tetap Ada, Program Pimpinan Sebelumnya Dilanjut

Detik.com, Kamis, 11 Februari 2021

Pemprov DKI Jakarta menegaskan program normalisasi sungai tetap ada. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan program–program baik dari pimpinan sebelumnya juga akan dilanjut.

“Normalisasi sungai sekali lagi kami sampaikan tetap ada, jadi tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih detail, ada di Bab IV. Normalisasi merupakan program yang baik yang dicanangkan pemerintahan sebelumnya, didukung oleh pemerintah pusat,” ujar Riza di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jaktim, Kamis (11/2/2021).

Riza mengatakan, Gubernur Anies Baswedan juga akan mengakomodir semua masukan terkait program–program untuk Pemprov DKI. Riza menegaskan lagi, program normalisasi tetap ada.

“Pak Anies, kami semua, mengakomodir semua masukan dukungan aspirasi masyarakat dan juga melanjutkan program–program pemimpin sebelumnya yang kita yakini dan rasakan baik. Jadi sekali lagi program normalisasi tetap ada, tidak pernah dihilangkan atau dihapuskan dan sebagainya,” ucapnya.

Dia meminta semua pihak termasuk anggota DPRD DKI Jakarta teliti dalam menyampaikan pernyataan. Terlebih, apabila pernyataan itu berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Jadi mohon bagi mereka, siapapun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan dan tugas, namun kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan pernyataan ke publik. Jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat,” tutur Riza.

Menurut Riza, anggaran Pemprov DKI Jakarta di tahun 2020 cukup besar. Dia berjanji akan mendukung program–program pemerintahan sebelumnya yang dirasa baik.

“Sekali lagi kami tetap mengadakan normalisasi, dan kami buktikan dengan anggaran yang cukup besar. Di tahun 2020 terkait dukungan kami sampai ratusan miliar, kurang lebih pembebasan lahan saja sampai Rp 781 miliar,” kata dia.

“Kami mendukung program normalisasi, termasuk juga codetan Ciluwung dan sebagainya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017–2022. Dalam draf revisi yang diajukan, Pemprov DKI menghapus kegiatan normalisasi sungai dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota.

Dalam draf revisi RPJMD 2017–2022 yang dibagikan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, tak ada kegiatan normalisasi sungai. Padahal, pada RPJM yang berlaku saat ini, ada sejumlah sungai yang harus dinormalisasi.

Pada halaman IX–105 di draf perubahan RPJMD 2017–2022 tak disebutkan mengenai kegiatan normalisasi sungai dalam pengendalian banjir. Pada poin a di halaman tersebut subjudulnya berupa ‘pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi’.

Konsep tersebut merujuk pada Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang pembangunan dengan konsep naturalisasi. Pergub tersebut menjelaskan konsep naturalisasi merupakan cara pengelolaan sumber daya air menggunakan konsep pengembangan ruang terbuka hijau, dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir.

Dalam draf tersebut normalisasi sungai berada di kali Ciliwung masuk kegiatan strategis nasional Provinsi DKI dalam RPJMN 2015–2019. Keterangan tersebut berada di halaman IV–17.

Sementara itu, pada RPJMD 2017–2022 yang berlaku saat ini ada 13 sungai yang masuk proyek normalisasi. Salah satunya Sungai Ciliwung.