www.suara.com, Senin, 29 Maret 2021
Peruntukan lahan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan dijamin tidak akan mengganggu areal persawahan di kawasan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria karena pihaknya telah memperhitungkan secara bertahap.
Saat ini diketahui, jika areal lahan seluas 8.000 meter persegi di Rorotan dimanfaatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menampung sekitar 1.500 petak makam jenazah pasien Covid-19.
“Ya memang ada lokasi milik Pemprov yang digunakan untuk pemakaman bagi (pasien) COVID-19, termasuk yang di Rorotan ada 8.000 meter kurang lebih yang kami persiapkan secara bertahap. Insya Allah tidak mengganggu peruntukannya yang lain, termasuk untuk lahan pertanian, perkebunan dan sebagainya,” kata Riza saat ditemui di Kawasan Agro Eduwisata Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengemukakan, pengaturan yang dilakukan meliputi dari seluruh lahan dimiliki Pemprov DKI kemudian dipilih, yang digunakan untuk kepentingan pengendalian banjir, untuk taman, untuk hutan kota, untuk pertanian, dan termasuk untuk pemakaman.
Sedangkan, luas lahan pertanian di Rorotan, Cilincing saat ini hanya tersisa seluas kurang lebih 319 hektare. Pada areal tersebut ditumbuhi tanaman varietas padi unggulan seperti Ciherang, Impari 30, dan Situ Bagendit.
Produktivitas lahan juga sangat bergantung pada debit air dan kontur tanah karena sistem yang digunakan oleh para petani binaan Pemkot Jakarta Utara masih bergantung pada sistem tani tadah hujan.
Meski begitu, menurut Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rorotan Sirojudin Abas, dari satu hektare lahan bisa menghasilkan kurang lebih 6,5 ton gabah siap giling.
Senada dengan itu, dia mengatakan Pemprov memang memiliki sejumlah lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan yang diharapkan bisa membantu program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Sekalipun di Jakarta ada banyak gedung pencakar tanah, tapi kami tetap memperhatikan, peduli pertanian, kebun, buah-buahan.” (Antara)