Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan sebanyak dua kali, yaitu sebesar 5T dan 3T di akhir bulan Desember. Simpanan kas Pemprov DKI sebesar Rp12,9 Triliun yang mengendap di Perbankan itu menjadi bahan teguran oleh Menteri Keuangan.