Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Menjelang operasional komersial moda raya terpadu (MRT) dan kereta ringan (LRT) pada pekan terakhir Maret 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT Rp 10.000 dan tarif LRT Rp 6.000 per penumpang.