Koran Sindo, Kamis, 14 November 2019
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran pembangunan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUS-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp 16,5 triliun. Alokasi anggaran ini didistribusikan ke tujuh satuan kerja perangkat daerah.