UPRD Tanah Abang Buru Penunggak Pajak Rp 2,03 M

Pos Kota, Jumat, 26 Juli 2019

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPRD) Tanah Abang, Jakarta Pusat, buru penunggak pajak di wilayahnya. Pemasangan stiker dilakukan terhadap objek pajak yang menunggak kewajibannya tersebut.