Jakarta – Jumat, 22 Desember 2023. BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan upacara peringatan hari Ibu Ke-95. Bertempat di halaman Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta. Tema peringatan Hari Ibu tahun ini adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Bertindak selaku Pembina Upacara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali dan Komandan Upacara, Kepala Sekretariat Perwakilan, Ahmad Havid.
Dalam pidato Pembina Upacara membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Pada amanatnya, Peringatan Hari Ibu (PHI) dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri setiap tanggal 22 Desember. PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah “mother’s day”. Ini karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Maka, PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. PHI mengingatkan kita semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.
Di Indonesia, telah banyak kaum perempuan yang memiliki peran dan posisi strategis yang awalnya terkesan mustahil dilakukan perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan, apabila diberi peluang dan kesempatan, mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change). Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Untuk itu, semua upaya dan langkah diharapkan mampu berjalan sesuai dengan prinsip “equal partnership”. Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia bersama kaum laki-laki berperan membangun bangsa, sekaligus juga berperan aktif membangun kesejahteraan dan menjalin hubungan yang erat dengan berbagai bangsa di dunia, baik di tingkat regional maupun internasional.