Tunjangan Pegawai DKI Meluruh Separuh

Koran Tempo

Koran Tempo, Jumat, 29 Mei 2020

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) aparat sipil negara sebesar 25 persen. Kebijakan itu ditempuh untuk menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).