Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) boleh bernapas lega. Pemprov DKI Jakarta kini mengeluarkan kebijakan bebas denda dan diskon hingga 50 persen.