Koran Tempo, Jumat ,30 Desember 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuruti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, yakni mencoret tujuh kegiatan di sekretarist Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keputusan tersebut diambil dalam forum rapat pimpinan gabungan antara eksekutif dan legislatif, kemarin