Indopos, Selasa, 26 Juli 2016
Pasca pemutusan kontrak PT Godang Tua Jaya yang mengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdampak terjadinya antrean truk yang hendak membuang sampah di sana.