Warta Kota, Rabu, 23 Maret 2016
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan bus sedang di Jakarta tidak berbadan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji agar mereka bisa bergabung dengan PT Transjakarta tanpa menyalahi aturan.