Koran Tempo, Kamis, 2 Maret 2017
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing, menyangkal menyebabkan kerugian dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa di Jalan K.S. Tubun, Palmerah, Jakarta Barat. Kerugian disebutkan dalam rekomendasi hasil temuan Inspektorat DKI Jakarta dalam proyek senilai hampir Rp 250 miliar dalam dua tahun anggaran tersebut.