Tiru Singapura, DLH Jakarta Akan Kaji Fasilitas Pengolahan Sampah di Atas Teluk dan Lautan

Liputan6.com, Selasa, 14 Mei 2024
Liputan6

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengkaji rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di teluk Jakarta ataupun wilayah lautan Kepulauan Seribu.
Hal ini diungkapkan Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurut Asep, rencana itu mencuat guna mengatasi keterbatasan lahan sebagai tempat pemrosesan akhir sampah di Jakarta.
“Jadi memang itu kan disampaikan Pak Gubernur, kita sedang melakukan kajian. Kita akan melakukan kajian, bukan sedang,” kata Asep dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/5/2024).
Pasalnya, kata Asep, Jakarta harus memiliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dan mengolah sampah dalam volume yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan.
Asep menyampaikan, saat ini di Jakarta sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reused, recycle) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Asep bilang, rencana pembangunan pengolahan sampah di atas teluk maupun lautan Jakarta akan dikaji bersama para aktivis lingkungan dan akademisi. Sehingga, kata Asep konsep fasilitas ramah lingkungan tersebut dapat ditentukan dengan tepat.
“Konsep ini sebenarnya sudah dicetuskan pada 2012. Saat ini, sudah ada dua negara yang sukses membangun fasilitas pengolahan sampah di pulau kecil dan bisa dijadikan contoh oleh Jakarta,” ujar Asep.
Pengolahan Sampah di Singapura dan Maladewa
(RDF) Plant di TPST Bantar Gebang dapat beropersai mulai akhir Januari. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dua negara yang dimaksud Asep yaitu, pertama Pulau Semakau di Singapura yang mengolah sampah dengan prinsip waste-to-energy (WTE). Di sana dilakukan reklamasi dari abu sisa pembakaran sampah.
Kemudian di Maladewa yang mengolah sampah yang dihasilkan di pulau besar dan diangkut ke pulau kecil yang khusus disiapkan untuk mengelola sampah menggunakan tongkang.
“Kedua negara tersebut bisa dijadikan best practice dalam upaya pengelolaan sampah standar global. Karena, sama-sama kita ketahui bahwa Singapura unggul dari aspek ekonomi dan Maladewa unggul dari sektor pariwisata yang berkelanjutan,” jelas Asep.
Tak hanya itu, Asep menyatakan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.
Asep berharap, nantinya bisa terbentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Pulau tersebut nantinya bisa dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov Jakarta Bangun Pengolahan Sampah RDF di Rorotan Jakut, Anggaran Capai Rp 1,28 Triliun
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5). (Winda Nelfira).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
“Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” kata Heru.
Heru mengatakan, RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara bakal dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
“Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee,” jelas Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, setelah pembangunan. Anggaran pembangunan RDF Plant di Rorotan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 2024 senilai Rp 1,28 triliun.
“Jadi masa pengerjaannya diharapkan di Desember 2024 ini bisa selesai. Ini memang proyek yang cukup singkat, dengan nilai projek 1,28 triliun,” kata Asep.
Diharapkan Bisa Kurangi Beban Bantargebang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. (Winda Nelfira).
Asep berharap setelah pembangunan RDF Plant di Rorotan Jakarta selesai bakal dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota. Selain itu, RDF Plant Rorotan juga diharapkan mengurangi beban pengolahan sampah di Bantargebang.
“Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini,” ujar dia.
Diketahui, sebelumnya juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak 2023 lalu. RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai setara batubara muda.