Tempo.co, Jumat, 22 Januari 2021
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e–TLE) terbukti meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal itu terlihat di titik kamera e–TLE terpasang, Sambodo mengklaim angka pelanggaran lalu lintas menurun signifikan.
“Ini menunjukkan bahwa kamera e–TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran,” ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Januari 2021.
Melihat efektivitas itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera e–TLE di sejumlah ruas jalan di Jakarta tahun ini. Penambahan itu sedang dalam proses karena baru diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera,” kata Sambodo.
Hingga September 2020, jumlah kamera e–TLE di Jakarta sudah berjumlah 57 kamera yang tersebar di berbagai jalan protokol. Polisi menargetkan ada 105 kamera e–TLE yang terpasang pada tahun 2020, tapi rencana itu tertunda karena pandemi Covid–19 dan PSBB.
Proses penambahan kamera e–TLE ini sejalan dengan rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit. Dalam fit and proper test di DPR RI pada Rabu laku, Sigit mengungkapkan keinginannya menghapus tilang di jalan dan mengedepankan penerapan penilangan berbasis elektronik.
Menurut Listyo, tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dan masyarakat dalam proses penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas. “Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan prilaku polri khususnya di sektor pelayanan,” lanjut Listyo Sigit.