Indopos, Selasa, 26 Januari 2016
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah belum ditahannya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Ery Basworo ini karena dibekingi ‘orang kuat’. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto, yang menentukan perlu ditahan atau tidaknya tersangka adalah penyidik.