Terkendala Izin Pusat di Monas, Lokasi Formula E Dipindah

www.republika.co.id, Jumat, 8 Oktober 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ajang Formula E pada 2022 memang tidak memungkinkan untuk dilakukan dihelat di Monas, Jakarta Pusat. Lantaran lokasinya masuk Ring Satu dan masuk cagar budaya, pihaknya terkendala mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Karena itu, kata Riza, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan lima alternatif rencana yang sedang disiapkan, satu di antaranya ada balap mobil listrik tersebut dihelat di pulau reklamasi, tepatnya di Pantai Kita Maju Bersama.

“Ada lima titik yang sedang jadi alternatif, nanti menunggu pihak Formula E yang akan meninjau mana lokasi yang memungkinkan. Salah satunya tadi yang sudah disebut ya (pulau reklamasi)” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kamis (7/10).
Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan empat calon lokasi alternatif lainnya untuk balapan Formula E. “Jadi banyak faktor yang menjadi syarat kemungkinan tempat tersebut. Tentu jadi perhatian kita soal tempat yang dimungkinkan secara legalitas, aturan, dan secara teknis,” tutur ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.
Dalam pelaksanaan balapan nantinya, menurut Riza, selain pertimbangan ikon Jakarta dalam ajang internasional itu, juga menyesuaikan kepentingan sponsor, teknis, keselamatan, media, masyarakat, hingga protokol kesehatan.

Disinggung mundurnya pabrikan BMW dan Mercy yang tidak ikut Formula E, Riza tak menampiknya. Kendati demikian, ia belum bisa memerinci teknis keuntungan dari mundurnya pabrikan mobil asal Jerman tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyebut, pindahnya lokasi Formula E, sangat ironis, meski angka commitment fee yang dibayar Pemprov DKI turun drastis. Dia mempertanyakan, bagaimana bisa balapan internasional itu berhasil jika lintasan balap hingga kini belum jelas lokasinya.
“Apa pantai reklamasi sekarang sudah diakui sendiri oleh Pemprov (DKI) sebagai ikon Jakarta?” jelas eks staf gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Ima menduga, jika penurunan commitment fee menjadi Rp 186 miliar per tahun terjadi setelah semua data dibongkar Fraksi PDIP dan masyarakat. Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa menjelaskan kepada dewan mengapa awal mula commitment fee dalam dokumen setiap tahunnya rata-rata Rp 470 miliar.
“Sekarang tiba-tiba berubah menjadi Rp 186 miliar per tahun? Apa setelah ramai baru akhirnya ketahuan sebenarnya commitment fee yang sebenarnya hanya Rp 186 miliar saja?” ujar Ima.