Terbentur waktu, proyek rusunawa di berhentikan
Koran Sindo, 9 Juni 2015
Pemprov DKI Jakarta menghentikan sejumlah kegiatan fisik yang memakan waktu lebih dari 50 hari. Salah satu kegiatan yang dihentikan yaitu pembangunan 45 tower rumah susun sewa (rusunawa).