Terbentur Anggaran, Pemprov DKI Belum Mau Manfaatkan Helipad Temuan Ketua DPRD DKI di Pulau Panjang

www.tribunnews.com, Jumat, 1 Juli 2022
Tribun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, belum ada rencana memanfaatkan kembali helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Pasalnya, Pemprov DKI masih terbentur masalah dana lantaran rencana revitalisasi helipad maupun landasan pacu di pulau tersebut belum dianggarkan.
“Harapan kami bisa difungsikan lagi, tapi itu kan belum diprogramkan, belum dianggarkan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Oleh karena itu, Pemprov DKI perlu menganggarkan dulu revitalisasi kedua fasilitas tersebut.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengaku sudah meminta Bupati Kepulauan Seribu untuk segera mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali helipad dan landasan pacu itu.
“(Rencana revitalisasi) sudah disampaikan kepada pak bupati, nanti ke depan harapannya kami bisa manfaatkan lagi,” tuturnya.
Bila kedua fasilitas itu sudah diaktifkan kembali, diharapkan bisa mempermudah wisatawan menjangkau destinasi wisata bahari yang ada di utara Kota Jakarta tersebut.
“Ke depan memang harapan kami Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal saja. Harapannya ke depan bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringan,” ujarnya.
Politikus senior Gerindra ini membeberkan bahwa kedua fasilitas itu sudah ada sejak 2005 lalu.
Namun, baik landasan pacu maupun helipad kini sudah tidak difungsikan lagi lantaran kondisinya yang sudah tidak layak.
“Sudah tidak layak lagi, landasannya sudah penuh dengan rumput,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI perlu membenahi dulu helipad dan landasan pacu pesawat ringan yang ada di pulau tersebut sebelum difungsikan lagi.
Bantah Adanya Helipad Ilegal di Pulau Panjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah landasan helikopter atau helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.
Ia pun menyebut, helipad tersebut sudah lama ada namun tak pernah difungsikan lagi.
“Itu sudah lama, dari dulu sudah ada ya, cuma tidak terpakai. Itu sudah sejak tahun 2005,” ucapnya di Balai Kota, Jumat (1/7/2022).
Bahkan, Ariza menyebut, Pulau Panjang juga memiliki landasan pacu untuk pesawat jenis ringan.
Landasan pacu dan helipad itu pun sempat dilihat Ariza saat beberapa waktu lalu berkunjung ke pulau tersebut bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Ia pun menduga, landasan pacu dan helipad itu milik salah satu resort di pulau tersebut yang kini sudah tutup.
Pasalnya, saat ini landasan pacu dan helipad tersebut sudah tidak difungsikan lagi.
“Jadi, bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir ini, sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Berdasarkan informasi, helipad tersebut milik salah satu perusahaan swasta, namun pemanfaatannya tidak terdaftar di Pemprov DKI.
“Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak, saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ,” ucapnya di lokasi, Kamis (30/6/2022).
“Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad tapi enggak lapor, ini namanya helipad ilegal, helipad siluman,” sambungnya.
Politukus senior PDIP ini menyebut, helipad tersebut seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI.
Pasalnya, setiap helikopter yang mendatang di helipad tersebut akan dikenakan pajak retribusi.
“Ini aset DKI, tapi pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI,” ujarnya.
Prasetyo pun curiga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan tidak melaporkan keberadaan helipad itu kepada Pemprov DKI.
“Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan,” tuturnya.
“Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari,” sambungnya.
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal tersebut.
“Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini,” kata dia.
Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.
Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.
Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.
“Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan,” kata Prasetyo