Tarif Air Bersih di Rusun Rp 1.050/M3

Warta Kota 1

Warta Kota, Kamis, 13 April 2017

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya akan mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tarif air dan rumah susun (rusun). Pasalnya, selama ini tarif air dikelompokkan berdasarkan tipe hunian.