Target Pendapatan Turun 10,27%, Pemprov DKI Jakarta Pangkas Anggaran Belanja Daerah

www.tribunnews.com, Kamis, 14 Oktober 2021

Pemprov DKI Jakarta menurunkan target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 10,27 persen dari target awal Rp72,28 triliun.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 di gedung DPRD DKI.

  “Secara netto menurun sebesar Rp7,34 triliun atau menurun 10,17 persen menjadi Rp64,84 triliun,” ucapnya, Kamis (14/10/2021).

Imbas menurunnya target pendapatan, belanja daerah untuk tahun 2021 terpaksa dipangkas.

Beberapa mata anggaran, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang awalnya dianggarkan Rp72,96 triliun dipangkas menjadi Rp69,62 triliun.

“Sehingga secara netto Belanja Daerah mengalami pengurangan Rp3,3 triliun atau 4,58 persen,” ujarnya.

Kemudian, penerimaan pinjaman daerah juga mengalami penurunan dari Rp9,98 triliun menjadi Rp9,51 triliun.

“Angka tersebut mengalami penurunan Rp469 miliar atau 4,7 persen,” tuturnya.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan 2021 juga menurun dari Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun atau turun Rp1,33 triliun.

Sedangkan, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan dari alokasi awal Rp12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp14,68 triliun.

“Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp2,67 triliun,” kata Ariza.

Ariza bilang, kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun 2021 naik 155,2 persen dari Rp2.02 triliun menjadi Rp5,15 triliun.