Tantangan Berat Persiapan Formula E

www.kompas.id, Jumat, 3 Desember 2021

Di tengah polemik yang terus mengiringi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan persiapan perhelatan Formula E 2022 dengan optimal. Berbagai persoalan teknis yang merambat pada kepentingan politis turut mewarnai rencana ajang internasional balap mobil elektrik tersebut.

Kesuksesan penyelenggaraan ajang balap Formula E atau bernama resmi ABB FIA Formula E World Championship merupakan pertaruhan besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bagaimanapun, hal tersebut akan menjadi etalase tolak ukur keberhasilan Ibu Kota sebagai tuan rumah penyelenggara salah satu kejuaraan otomotif berkelas internasional.

Di luar itu, bagi Pemprov DKI Jakarta, dengan banyaknya polemik yang mengiringi, hal ini akan menjadi pertaruhan besar bagi keputusan menajerial di tingkat penyelenggara pemerintahan daerah.

Alokasi gelontoran dana yang tak sedikit, mencapai Rp 560 miliar dari APBD Ibu Kota untuk commitment fee pelaksanaan kegiatan, menjadi hal yang perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hal tersebut pula yang sebelumnya membuat gaduh ruang DPRD DKI Jakarta atas usulan hak interpelasi. Namun belakangan, rencana itu layu sebelum berkembang setelah dua fraksi pengusul dari PSI dan PDI-P tak berhasil menggaet dukungan minimum dari fraksi lainnya.

Kini, dalam sisa waktu yang tak panjang, seluruh persiapan terutama hal-hal teknis menyangkut penyelenggaraan harus dapat diselesaikan. Seperti yang diketahui, ajang balap Formula E direncanakan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022.

Rilis resmi dari Formula E Operation (FEO) juga merincikan bahwa Jakarta masuk dalam daftar tuan rumah Formula E musim kedelapan bersama 12 kota di sejumlah negara belahan dunia lainnya. Kejuaraan tahun depan akan dimulai 28 Januari 2022 di Kota Diriya, Saudi Arabia, sebagai balapan pembuka.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga menggelar unjuk rasa menolak penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E di depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Selanjutnya sesi perlombaan terus berlanjut di negara-negara belahan benua dunia seperti Berlin (Jerman), Roma (Italia), London (Inggris), hingga New York (Amerika Serikat). Seri balapan penutup akan diselenggarakan di Kota Seoul, Korea Selatan, pada 13-14 Agustus 2022.

Sejauh ini, ada lima lokasi yang telah diumumkan untuk menjadi alternatif penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Kelima lokasi yang dimaksud adalah kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta International Stadium (JIS), JIEXPO Kemayoran, hingga Ancol.

Penentuan sirkuit

Berpacu dengan sisa waktu persiapan, persoalan mendasar seperti lokasi sirkuit penyelenggaraan semestinya sesegera mungkin dapat terselesaikan. Terkait hal ini, paling terbaru perdebatan muncul kembali karena pernyataan Bambang Soesatyo.

Bambang, selaku Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga menjadi salah satu bagian dari penyelenggara menyatakan penentuan lintasan balap akan dilakukan presiden. Pernyataan itu dianggap tidak tepat menurut Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Anies menambahkan, terkait itu IMI akan melakukan klarifikasi. Berdasarkan aturan yang disepakati, teknis penentuan lokasi balapan, termasuk lintasan sirkuit akan dilakukan oleh koordinasi pihak penyelenggara, yaitu FEO, IMI, dan Jakpro melalui studi kelayakan.

Penyelenggara, melalui Pemprov DKI Jakarta menjanjikan penentuan lokasi sirkuit akan selesai dan diumumkan pada Desember 2021 ini.

Berdasarkan ketentuan, lintasan balap Formula E memang berbasis pada jalanan perkotaan dengan memiliki panjang lintasan 1,9 km hingga 3,4 km. FEO pun melihat bahwa Jakarta memiliki banyak sekali lokasi potensial yang layak untuk dijadikan sirkuit Formula E.

Sebagai persyaratan teknis yang sangat fundamental dari rencana penyelenggaraan Formula E, penentuan lokasi sirkuit tersebut memang telah melewati jalan panjang.

Jauh sebelumnya, perhelatan direncanakan untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional, tetapi ditolak pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan. Demikian pula opsi untuk menggunakan kawasan kompleks olahraga Gelora Bung Karno.

Menjawab polemik

Melihat alotnya titik temu yang tak didapat oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam penentuan lokasi sirkuit ketika itu, cukup menegaskan sebetulnya lontaran pernyataan bahwa penetuan lokasi oleh presiden harus dibantah oleh Gubernur Anies.

Adanya lima alternatif lokasi yang diajukan tentulah diharapkan proses peninjauan kelayakan dapat dilakukan efisien dan jauh dari intervensi kepentingan apa pun, termasuk pula melanjutkan kerja berbagai persiapan lainnya dengan lebih optimal.

KOMPAS / HELENA F NABABAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Balap Mobil Formula E Ahmad Sahroni di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021), menggelar jumpa pers. Sirkuit atau arena balapan akan diumumkan sebelum Natal 2021.

Pemprov DKI Jakarta pun terus melakukan upaya koordinatif kepada seluruh pihak untuk mendapatkan dukungan dalam mempersiapkan pelaksanaan Formula E.

Termasuk dengan mengedepankan peran sentral kepanitiaan penyelenggara. Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Formula E pun akan berupaya dengan sebaik-baiknya agar rencana dapat terealisasi dengan persiapan matang.

Beriringan dengan persiapan teknis yang dilakukan, pihak penyelenggara pun juga terus mengupayakan agar polemik yang mengiringi perlahan dapat juga menemukan jalan tengah penyelesaian.

Salah satu langkah yang diambil oleh penyelenggara adalah bersurat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk meminta pendampingan maupun pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Formula E.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, dan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (kiri ke kanan) seusai menyerahkan dokumen tambah terkait Formula E ke KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Dalam hal ini, sebelumnya pihak penyelenggara terkait, yaitu JakPro, pun telah menyatakan bahwa akan siap bersikap kooperatif terhadap semua proses yang dilakukan KPK dalam merespons adanya kejanggalan penggunaan dana penyelenggaraan Formula E.

Berselaras dengan itu pula, Pemprov DKI Jakarta di awal pekan kedua November lalu menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada KPK. Ada 21 dokumen setebal 600 halaman yang diserahkan kepada KPK dan memuat perihal komunikasi dengan berbagai pihak menyangkut rencana persiapan penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan transparansi dan keterbukaan publik terhadap segala bentuk program yang dilaksanakan.

Segala hal yang tengah diupayakan Pemprov DKI Jakarta tersebut tak lebih dari cara untuk menjawab berbagai tudingan miring terkait proses rencana dan pelaksanaan ajang balap Formula E.

Hal itu memang perlu dilakukan agar gerak tim penyelenggara dapat lebih berfokus pada kesiapan di lapangan tanpa harus lagi diwarnai banyak intervensi kepentingan lain yang menjadi kendala.

Formula E memang menjadi pertaruhan yang besar bagi Jakarta. Tantangan penyelenggaraan untuk meredam polemik yang bersangkut paut dengan berbagai hal politis tampaknya memang akan jauh lebih berat, di luar kerja persiapan teknis yang juga harus segera dirampungkan. (LITBANG KOMPAS)