Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan ketidakterbukaan BPK saat meminta klarifikasinya soal pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia lalu membandingkan BPK dengan MKD DPR. Begini ceritanya.
“Saya bilang BPK berani enggak waktu manggil saya dibuka. Ini berlawanan sama kasus MKD, kalau pas MKD rakyat minta dibuka malah ditutup. Ini saya minta dibuka kasus saya supaya semua orang dengar BPK nanya tendensius atau enggak, mengada-ada atau enggak, dia (BPK) enggak berani,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
Ahok menyebut pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras bukan sengaja diburu-buru melainkan sudah sesuai prosedur. Dia hanya ingin segera memiliki rumah sakit khusus untuk kanker. “Kenapa kamu masih beli? Saya bilang, ‘Pak lihat dulu disposisi saya, disposisinya ke Saudara Sekda (Saefullah) segera anggarkan untuk dibangun sesuai aturan, artinya apa? Saya ngebet enggak ingin beli Sumber Waras? Enggak,” terangnya.
“Saya bilang BPK ada apa gitu loh. BPK kan (seperti) Tuhan di situ. Saya cuma ngebet punya rumah sakit jantung dan kanker, lalu ditanya lagi sama BPK kenapa kamu enggak ngomong jantung lagi dan cuma ngomong kanker? Karena jantung sudah kami bangun di Tarakan, tinggal kanker,” lanjut Ahok.
Ahok pun meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Kusmedi untuk menunjuk RSUD Pasar Minggu sebagai rujukan pasien kanker. Namun kala itu, Kusmedi menyatakan terlalu jauh jarak dari RS Dharmais dengan RSUD Pasar Minggu sehingga Ahok menganggap RS Sumber Waras-lah yang paling tepat dijadikan rujukan kanker.
“Terus kenapa enggak ada kajian buat rumah sakit? Wong kami belum lahir udah rumah sakit kok, apa yang mau dikaji? Terus pertanyaannya lucu, kan yang Anda beli bukan rumah sakit, tapi kan asrama,” kata Ahok sambil geleng-geleng kepala.
Ahok juga sudah menyebut permasalahan ini semakin semrawut dikarenakan perbedaan harga pembelian lahan. Menurut dia, sudah tepat dirinya membeli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan menggunakan NJOP zona Kyai Tapa, bukan Tomang Utara.
“Dia tuduh kerugian NJOP karena letaknya bukan di Tomang Utara ya itu bukan saya Pak, kalau dihukum BPN dong digugat. Saya belinya harga NJOP, jadi secara NJOP atau di bawah NJOP yang nanggung urusan notaris, nah makanya saya tanya salah di mana. Kalau saya tahu ada aturan boleh beli harga pasar, dia nawarin NJOP terus saya bisik-bisik ‘Eh lu jangan bego, harga pasar saja nanti sudah jual bagi sama gue’. Itu benar lo ketangkap, itu saja kalau lu lihai enggak ketangkap,” terangnya.
“Terus saya dituduh enggak ada prosedur, kalau enggak ada prosedur enggak keluar di KUA-PPAS dong. UPS baru enggak ada dalam prosedur. Haji Lulung saja tanda tangan loh untuk menyetujui pembelian RS Sumber Waras. Jadi salahnya di mana coba?” kata Ahok keheranan.
(aan/nrl)