Tangsel Minta Bantuan Rp 17,5 Miliar ke Jakarta untuk Kelola Sampah hingga Penyelenggaraan Jalan

www.kompas.com, Rabu, 3 November 2021

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 17.560.920.000 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Angka ini merupakan jumlah yang disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta, dari jumlah yang sebelumnya diusulkan oleh Pemkot Tangsel. Hal ini terungkap dalam rapat antara Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah (Setda) dengan DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Cisarua, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).

Dalam dokumen usulan KUA-PPAS 2022 yang dipaparkan dalam rapat, tertera bahwa anggaran Rp 17,5 miliar itu rencananya dipakai untuk pengelolaan sampah, pengelola terminal penumpang tipe C, dan penyelenggaraan jalan. Hal ini kemudian dipermasalahkan oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta. “Kita (DKI Jakarta) kan mau bangun ITF. Kalau sekarang Tangerang Selatan minta bantuan keuangan untuk pengelolaan sampah, ini memerlukan kajian khusus,” kata anggota Komisi C DPRD DKI, Andyka, ditemui di sela rapat. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Begitu juga beberapa perbaikan jalan di wilayah Tangsel, yang jalannya kita belum tahu karena belum dijelaskan secara rinci jalannya seperti apa,” ia menambahkan. Para anggota Komisi C DPRD DKI sama-sama menyoroti usulan bantuan keuangan yang diminta Pemkot Tangsel. Ada tiga hal yang menjadi sorotan.

Pertama, usulan tersebut belum jelas seberapa bermanfaatnya untuk DKI Jakarta. Tak seperti usulan bantuan keuangan dari kota dan kabupaten lain yang bermanfaat untuk pengelolaan sampah Ibu Kota, pengendalian banjir, hingga penguraian kemacetan. Kedua, kondisi keuangan DKI Jakarta disebut belum pulih sempurna dari dampak pandemi Covid-19. Ketiga, usulan tersebut tidak rinci. “Usulan Rp 17,5 miliar tapi nilainya itu tidak dicantumkan, berapa untuk terminal, untuk pengelolaan sampahnya, kemudian untuk membangun jalan,” kata Andyka. Oleh karenanya, usulan dari Pemkot Tangsel akan mengalami penyesuaian. Hal ini dikonfirmasi oleh Biro KSD DKI Jakarta. “Itu juga akan disesuaikan. Nanti kita lihat angkanya berapa,” kata Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Fasilitas Korps Diplomatik pada Biro KSD DKI Jakarta, Tonny Depriana, pada Selasa malam.