Koran Tempo, Rabu, 11 Maret 2020
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta memberi kesempatan kepada PT Bahana Prima Nusantara untuk melanjutkan revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas). Sebab, penyelesaian proyek sempat tertunda karena dihentikan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.