Kompas, Kamis, 2 Februari 2017
Dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta pada 2014, Rabu (1/2), calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, mengonfirmasi sejumlah dokumen dalam pemberian dana Rp 6,8 miliar itu.