Indopos, Jumat, 19 Mei 2017
Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka Ery Basworo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan sampah oleh Pemprov DKI tahun anggaran 2013.