www.cnnindonesia.com, Selasa, 12 Mei 2020
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan tujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit BPK sebagai acuan pelunasan kurang bayar DBH supaya mendapatkan angka yang kredibel. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama.