Jakarta – Polemik pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih selesai. Sebab, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan pengadaan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI sedang menindaklanjuti hasil audit BPK. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil keputusan, apakah meminta pihak Yayasan RS Sumber Waras mengembalikan kerugian negara atau membatalkan pengadaannya.
“Sumber Waras, kami menunggu hasil dari audit WTP (wajar tanpa pengecualian) yang lagi terus kita lakukan. Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, yang pertama memohon pengembalian dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK, atau dibatalkan pembeliannya,” papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Sebelum ada keputusan, sambung Sandiaga, proyek pembangunan RS di atas lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu belum bisa berjalan. Dia berharap agar pihak BPKD Jakarta segera menyelesaikan tindak lanjutnya.
“Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clearpermasalahannya dari segi akuntansinya dan legalnya, kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu,” terang Sandiaga.
Pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik setelah BPK merilis hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara. Kegiatan tersebut sempat diselidiki oleh KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
Djarot Saiful Hidayat saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sempat menyinggung soal kelanjutan pengadaan tersebut. Rencananya proyek yang digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dikerjakan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(jbr/imk)