Warta Kota, Rabu, 1 Juli 2020
Dikatakan Gilbert reklamasi tidak bisa berjalan selama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkail rencana zonasl wilayah pesisir dan pulaupulau kecil. Terlebih aturan itu sudah dicabut sejak 2017.