Soal Pinjaman Rp 180 M ke Bank DKI, Ini Penjelasan Anies

Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal pinjaman uang ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar pada tahun 2019 lalu untuk membayar commitment fee Formula E. Anies menegaskan bahwa dirinya melakukan pinjaman ke Bank DKI karena dana dari APBD DKI Jakarta belum cair.

“Pinjaman ini (Rp 180 miliar untuk bayar Formula E) bridging fund sebetulnya, karena uangnya dari APBD-nya belum cair, maka langsung dibalikin, kan cuma 2 bulan,” ujar Anies di channel YouTube Dedde Corbuzier Podcast sebagaimana dikutip

Menurut Anies, pinjaman tersebut tidak menyalahi aturan. Bahkan, kata Anies, semua proses tersebut memiliki catatan lengkap.

“Kemarin ada yang bilang pinjam ke Bank DKI. Pinjam ke Bank DKI itu ada catatannya, enggak mungkin melakukan pinjaman enggak sesuai aturan,” tandas Anies.

Anies juga menilai proses penganggaran Formula E juga sudah diperiksa BPK. Bahkan pihaknya sudah memberikan data-data ke KPK sebanyak 600 halaman terkait proses awal sampai saat ini tentang penyelenggaraan Formula E.

“BPK sudah periksa. Bahkan kemarin tim Jakpro datang ke KPK dengan 600 lebih halaman. Sampaikan ini semuanya ada, bantu mengawasi,” ungkap Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait Formula E. Pasalnya, Formula E ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang sudah dibahas, disepakati dan ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Jadi ini sesuatu yang sudah ditetapkan, sesuatu terbuka, semuanya ada, apapun, uang keluar masuknya ada, catatannya ada, enggak ada yang enggak ada,” ujar Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus menegaskan pembayaran commitment fee Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku. Bahkan commitment fee tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Achmad mengatakan setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019. Alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

“Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Dalam surat kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship, meminta Dispora DKI Jakarta untuk utang di Bank DKI demi membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Acmad menegaskan bahwa peminjaman ke Bank DKI tersebut sudah sesuai dengan aturan. Pihaknya juga sudah melunasi pinjaman ke Bank DKI pada Desember 2019. “Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019,” pungkas Achmad.