www.kompas.com, Selasa, 12 Mei 2020
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang menganggap Dana Bagi Hasil ( DBH) tak ada kaitannya dengan menunggu hasil audit BPK.
Yustinus berucap, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) tak ingin berpolemik dengan siapapun, termasuk persoalan DBH DKI Jakarta. Pihaknya memilih fokus untuk bekerja menangani dampak Covid–19.