Setorkan Hasil Audit RS Sumber Waras ke KPK, BPK: Ada 6 Penyimpangan

Setorkan hasil audit RS Sumber Waras ke KPK

Jakarta – BPK menyerahkan hasil audit investigatif pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta kepada KPK. Hasilnya ada 6 poin penyimpangan terkait pembelian lahan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut.

“Hasilnya sudah kami sampaikan. Terdapat 6 penyimpangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan, pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga dan penyerahan hasil,” kata Koordinator Investigasi BPK, Eddy Mulyadi Supardi di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).

Namun Eddy enggan merinci temuannya itu. Ia juga tak mau menjelaskan siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan konsumsi pimpinan KPK dan hak KPK untuk menindaklanjuti temuan itu.

Audit investigatif tersebut memang diminta oleh KPK pada tanggal 6 Agustus 2015 lalu. Proses audit dilakukan selama 4 bulan dan keputusan selanjutnya dikembalikan kepada KPK.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap berapa kerugian negara terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras. KPK masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait kerugian keuangan negara, kami tentu akan mencermati mendalami. Jadi kami tidak bisa sampaikan berapa kerugian negara yang definitif,” ujarnya.

(kff/Hbb)

http://news.detik.com/berita/3089606/setorkan-hasil-audit-rs-sumber-waras-ke-kpk-bpk-ada-6-penyimpangan