Indopos, Rabu, 19 September 2018
Sejumlah pihak menyesalkan langkah DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran sertifikasi, bagi pendamping OK OCE (One Kecamatan One Centre of Enterpreneurship) senilai Rp 3,9 miliar dalam APBD Perubahan 2018. Salah satunya diungkapkan Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya yang menilai sertifikasi wajib dilakukan guna mendapatkan pendamping OK OCE yang kompeten dan bisa mengarahkan para peserta OK OCE dalam membangun usahanya.